Wakapolri Apresiasi Progres Kemenag Benahi Penyelenggaraan Umrah

By Admin

nusakini.com--Wakapolri Komjen Syafruddin mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam membenahi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Hal ini disampaikan Syafruddin saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama. 

Kunjungan Wakapolri disambut oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. 

Menurut Syafruddin, pihaknya bertemu Menag untuk mendiskusikan bersama penanganan masalah travel umrah yang gagal memberangkatkan jemaah. “Sudah cukup progresif apa yang dilakukan Kemenag (dalam pembenahan umrah),” terang Syafruddin saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/4). 

“Regulasi sudah diubah. Ke depan ada harapan baik bagi kita untuk membenahi masalah travel umrah ini. Paling tidak limitasi biaya umrah sudah diatur. Insya Allah setelah ini situasi akan kondusif,” sambungnya.

Terkait kasus yang sudah terjadi, Wakapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan komprehensif. 

Menag mengapresiasi kunjungan Wakapolri ke Kementerian Agama. Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen polri dalam menangani kasus ini. Kedua belah pihak juga telah meneguhkan komitmen bersama dalam menangani kasus penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. 

“Wakapolri hadir untuk menyampaikan beberapa informasi dan menanyakan progres penanganan masalah umrah yang dilakukan oleh Kemenag,” ujarnya. 

Menag menjelaskan bahwa saat ini telah melakukan dua hal. Pertama, melakukan revisi regulasi sehingga Kementerian Agama mempunyai pijakan yang lebih tegas dalam tugas pengawasan. Saat ini, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, 

Upaya kedua adalah membangun sistem pengawasan berbasis elektronik. Kementerian Agama akan segera merilis Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).  

“Melalui sistem ini, akan saling terkoneksi antara calon jemaah umrah, PPIU, Kemenag dan KBSA (Kedutaan Besar Saudi Arabia). Ini dilakukan agar monitoring penyenggaraan umrah tidak hanya dilakukan Kemenag, tapi juga masyarakat,” tandasnya. (p/ab)